Friday, April 24, 2009

sedang berlangsung diskusi di angkringanhotspot tentang Bagaimana kegiatan non-profit dapat menggunakan social media di Internet dengan maksimal

sofia kartika sedang presentasi power point bagaimana kegiatan non-profit dapat menggunakan social media di Internet dengan maksimal

beberapa teman yang hadir antara lain : shopia kartika bekerja di konsultan pemberdayaan perempuan di mas choki manager milas ria abdi negara di pemda Sleman wahyu komunitas bisbak imam lsppa Toni suami dari sophia kartika web developer di jakarta

yang digunakan untuk social media di internet selama ini adalah :

facebook >> untuk pesan-pesan singkat

blog >> bisa lebih panjang, lebih intens

youtube > konten audivisual

twiter >> untuk mikro, untuk tulisan yang singkat-singkat

kasus manohara di diskusikan di angkringanhotspot dalam konteks bagaimana media internet bisa digunakan untuk kampanye tentang kekerasan terhadap perempuan

www.peduliperempuan.org menjadi studi kasus bagaimana internet digunakan untuk kampanye dan fundrising

www.bloggersforbangsari.blogspot.com bagaimana kekuatan blog bisa mendanai kegiatan sekolah dicilacap

1 comment:

Anonymous said...

Gimana toh, yang hebat kan kasus Prita Mulyasari dan dukungan para blogger dan facebooker.

Mana tuh KeRMiT Roy Suryo yang bikin dan ngotot harus ada pasal pidana untuk pencemaran nama baik di UU ITE?

Mana Roy Suryo? Fasis kecil yang tau apa-apa tentang IT, kecuali pernah dan bisa pakai Adobe Photoshop? Mana gue mau denger pendapatnya?

Mana bawa sini Roy Suryo, apaan tuh, bisanya nyengir aja di tiap prapatan. Matur nuwun, matur nuwun.

Eh, Roy Suryo, gue bilangin, lo bisa jadi anggota DPR juga gara-gara partai lo Demokrat. Lo sendiri sih, kagak ada mutunya. Komentar lo, pendapat lo, semuanya, kagak ada mutunya!